Forum Perangkat Daerah Bahas Arah Pembangunan Infrastruktur dan Permukiman Tahun 2027 di Kabupaten Kebumen
Forum Perangkat Daerah Bahas Arah Pembangunan Infrastruktur dan Permukiman Tahun 2027 di Kabupaten Kebumen
Kebumen – Dinas Perkimhub Kabupaten Kebumen menggelar Forum Perangkat Daerah (Forum OPD) pada hari Jumat (13/2/2026) di Hotel Mexolie Kebumen. Kegiatan ini diikuti perangkat daerah, DPRD, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya guna membahas arah kebijakan, prioritas program, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang perumahan, kawasan permukiman, dan perhubungan tahun 2027.
Acara dibuka oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa serta laporan Ketua Penyelenggara. Selanjutnya forum dipandu moderator dengan penyampaian materi dari Kepala Dinas Perkimhub yang menegaskan bahwa forum OPD merupakan agenda rutin wajib dalam rangka sinkronisasi perencanaan pembangunan.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas menjelaskan bahwa Disperkimhub memiliki dua urusan utama, yakni urusan perhubungan dan urusan perumahan serta kawasan permukiman. Urusan perhubungan meliputi layanan KIR, pengelolaan LPJU, sarana prasarana perlengkapan jalan, pengamanan lalu lintas bersama instansi terkait. Sementara urusan perumahan dan kawasan permukiman mencakup penanganan rumah tidak layak huni, pembangunan rumah pascabencana, pengesahan siteplan perumahan, layanan sedot tinja, penanganan kawasan kumuh, hingga pengolahan air limbah domestik. Pada periode 2025–2026, Pemerintah Kabupaten Kebumen juga berhasil memperoleh hibah konstruksi penanganan kawasan kumuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapperida Kabupaten Kebumen yang menjelaskan posisi forum OPD sebagai tahap kelima dalam rangkaian musrenbang. Fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan aksesibilitas infrastruktur pelayanan dasar, pengembangan geopark, serta konektivitas pariwisata berbasis kewilayahan. Hasil forum ini akan menjadi bahan masukan pada musrenbang tematik yang direncanakan berlangsung awal Maret 2026.
Dari sisi kebijakan fiskal, BPKPD Kabupaten Kebumen memaparkan arah kerangka keuangan daerah tahun 2027. Tingkat kemandirian daerah yang masih berada di kisaran 20 persen menjadi tantangan utama, sehingga peningkatan PAD dan optimalisasi retribusi, termasuk parkir, menjadi perhatian. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menekan belanja pegawai maksimal 30 persen serta meningkatkan porsi belanja infrastruktur pelayanan publik hingga minimal 40 persen.
Paparan program teknis kemudian disampaikan oleh masing-masing bidang. Bidang Perumahan menargetkan penanganan rumah pascabencana di 11 lokasi serta pembangunan 94 unit RTLH pada 2027, di tengah jumlah backlog RTLH mencapai 13.660 unit. Program prioritas nasional 3 juta rumah juga menuntut penyediaan minimal 100 unit rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bidang Kawasan Permukiman menyoroti sisa luasan kawasan kumuh sebesar 149 hektare serta target peningkatan akses sanitasi aman yang pada 2025 baru mencapai 13,69 persen.
Bidang LLA dan Angkutan memaparkan lima kegiatan utama, antara lain penyediaan perlengkapan jalan termasuk LPJU, optimalisasi pelayanan parkir, manajemen rekayasa lalu lintas termasuk mudik gratis, persetujuan Andalalin, serta penertiban izin trayek. Sementara Bidang Keselamatan Transportasi memaparkan pengelolaan terminal tipe C, kegiatan uji KIR, pengamanan perlintasan sebidang, serta penyediaan angkutan siswa gratis guna mendukung program kabupaten layak anak.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Kabupaten Kebumen menegaskan akan melakukan review akhir pada Mei 2027, termasuk memastikan integrasi pembangunan kawasan kumuh dengan konektivitas transportasi agar target pembangunan tercapai secara efektif.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Kecamatan Karangsambung menyoroti dampak geopark yang belum dirasakan optimal oleh masyarakat, penanganan rumah korban bencana yang belum tertangani, serta perbaikan LPJU tenaga surya yang mengalami kerusakan. Ketua Organda Ngadino juga menyoroti keselamatan lalu lintas, termasuk keberadaan tiang seluler di bahu jalan wilayah Karangbolong yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masukan lain datang dari Badan Pertanahan Nasional terkait alternatif penyediaan hunian vertikal bagi korban bencana serta penguatan pengelolaan aset daerah dari pengembang perumahan. Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Seolhudin, menekankan pentingnya forum OPD sebagai wadah substansial bukan sekadar seremonial, serta perlunya kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum.
Dukungan kolaborasi juga disampaikan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen yang berharap integrasi program RTLH dan penanganan pascabencana dengan kegiatan PKK guna mendukung terwujudnya lingkungan hunian sehat dan layak. Kepala Dinas Perkimhub menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan kesiapan dinas untuk berkolaborasi dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Melalui forum ini diharapkan tercapai sinergi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Kebumen, khususnya dalam peningkatan kualitas permukiman, konektivitas transportasi, serta pelayanan infrastruktur dasar menuju tahun pembangunan 2027.(ni)
