OLJ di Simpang Gading Jaring 25 Kendaraan
OLJ di Simpang Gading Jaring 25 Kendaraan
Disperkimhubkbm - Sebanyak tidak kurang dari 25 kendaraan bermotor kedapatan melanggar peraturan dan dilakukan penilangan dalam kegiatan rutin Operasi Laik Jalan (OLJ) yang merupakan sinergi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen dan Satlantas Polres Kebumen. Operasi Laik Jalan hari ini, Selasa (28/5), berlokasi di Simpang Gading Pejagoan terutama menyasar kendaraan angkutan baik angkutan penumpang maupun barang.
OLJ dilaksanakan bertujuan antara lain untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang kerap kali dilakukan terutama oleh kendaraan angkutan penumpang ataupun barang seperti masa uji KIR dan ijin trayek yang telah habis maupun kelengkapan surat-surat bagi pengemudi baik itu SIM ataupun STNK. Dari 25 kendaraan yang terjaring terdapat 20 kendaraan angkutan yang dilakukan penilangan karena kedapatan masa uji kir-nya ataupun ijin trayeknya telah habis. Sedangkan lima kendaraan roda dua kedapatan tidak dilengkapi dengan STNK ataupun SIM.
Selain pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, Disperkimhub Kebumen juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi angkutan barang dan penumpang untuk tidak terlambat dalam melakukan uji kir dan diinformasikan bahwa pelaksanaannya mulai tahun ini tidak dikenakan biaya. (hj/bgs)