Sejarah
Sejarah
Sejarah Singkat
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terbentuk OPD baru yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen yang bertipe A. Dinas ini merupakan penggabungan dari hasil pecahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen (terbagi menjadi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Bidang Lingkungan Hidup yang bergabung dengan Bidang Kelautan dan Perikanan yang menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan) dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen.
Tupoksi OPD baru ini (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan / Disperkimhub Kabupaten Kebumen) tercantum dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 114 Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan. Alamat Dinas berada di Jalan Indrakila Nomor 36 Kebumen. Jadi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen efektif dimulai per tanggal 1 Januari 2022.