Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda
Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda
Susunan Organisasi Bidang Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda terdiri dari :
- Seksi Keselamatan Transportasi
- Seksi Pengembangan Moda dan Teknologi
- Unit Pelaksana Teknis
- Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda mempunyai tugas melaksanakan perumusan rencana, pengoordinasian, pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan meliputi pembinaan dan penyelenggaraan keselamatan transportasi dan pengguna jalan serta pengawasan kendaraan laik jalan, pengelolaan fasilitas pendukung keselamatan pengguna jalan, kebijakan dan kajian regulasi transportasi, dan pengembangan aplikasi di bidang perhubungan.
Seksi Keselamatan Transportasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan di bidang keselamatan transportasi.
Seksi Pengembangan Moda dan Teknologi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan di bidang pengembangan moda dan teknologi