Pengaduan Masyarakat Terkait Bau Kotoran Ternak
Pengaduan Masyarakat Terkait Bau Kotoran Ternak
DisperkimLH - Sekecil apapun keluhan masyarakat harus kita dengar, dan jika perlu segera kita tindaklanjuti atau bahasa kerennya 'fast respon'. Dinas Perkim-LH dibentuk tujuannya memang untuk melayani masyarakat sesuai tupoksi yang diamanahkan. Disamping menjalankan tugas fungsinya sehari-hari, Dinas Perkim-LH juga melaksanakan fungsi pelayanan yang sifatnya insidentil seperti jika terjadi pengaduan masyarakat. Beberapa kasus pengaduan yang diterima dan harus ditindaklanjuti sesegera mungkin. Sebagai contoh pengaduan terkait pohon yang membahayakan, pencemaran lingkungan dan gangguan lainnya seperti polusi udara maupun kerusakan lingkungan.
Kasus pengaduan yang baru saja ditangani yaitu terkait keberadaan kandang sapi milik masyarakat di Kecamatan Buayan yang dikeluhkan warga sekitar karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga dan menimbulkan bau yang tidak enak akibat penanganan kotoran ternak yang kurang baik dan kebersihan kandang yang kurang terjaga.
Sehari setelah mendapatkan pengaduan tersebut (25/2), Tim Dinas Perkim-LH langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan langsung kondisi kandang tersebut. Dan dari hasil diskusi dengan pemilik kandang disepakati bahwa pemilik kandang dengan rela siap untuk memindahkan kandang ternaknya ke lokasi yang tepat agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar dalam waktu secepatnya sampai Bulan Mei 2020.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, kasus pencemaran
lingkungan akan bisa dikurangi dan bagi pemilik ternak bisa menempatkan
kandang ternaknya pada lokasi yang tepat serta mengolah kotoran
ternaknya menjadi pupuk kandang. (sek/hj)