Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi Publik:
- Mengajukan permohonan Informasi Publik secara langsung atau melalui surat/fax/email/ telepon.
Alamat Dinas : Jalan Indrakila Nomor 36 Kebumen
Telepon : (0287)381794
Fax : (0287)381423
Email : disperkimhubkbm@gmail.com
Website : https://disperkimhub.kebumenkab.go.id
- Mengisi formulir permohonan (dapat diunduh di website dinas) dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
- Menerima tanda bukti permohonan.
- Menerima tanda terima informasi publik.
BIAYA:
- Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi
Link Form Permohonan Informasi Publik >>>Klik Di Sini<<<
---- Berita Terkait ----