Menghadapi Libur Lebaran Parkir Alun-alun Tidak Gratis
Menghadapi Libur Lebaran Parkir Alun-alun Tidak Gratis
Disperkimhubkbm - Menghadapi libur lebaran hari raya idul fitri 1445H di wilayah Kabupaten Kebumen utamanya di sekitaran Alun-alun Pancasila Kebumen yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen akan memberlakukan tarif berbayar di area tersebut dari yang sebelumnya bebas bea parkir.
Hal ini bertujuan untuk menjaga agar suasana khususnya di wilayah Alun-alun Pancasila tetap kondusif, aman dan tertib. Adapu tarif parkir sesuai dengan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 dimana untuk roda dua dikenakan biaya parkir sebesar 2000 rupiah sementara untuk roda empat sebesar 3000 rupiah jika parkir di taman parkir dalam Alun-alun serta 4000 rupiah jika parkir di tepi jalan. Pelaksanaan retribusi parkir alun-alun berlangsung dari tanggal 5-20 Maret 2024 dengan pengecualian ketika pelaksanaan ibadah sholat idul fitri tidak dikenakan bea parkir.