Sosiaslisasi Dokumen RIP Kehati
Sosiaslisasi Dokumen RIP Kehati
DisperkimLH - Upaya pelestarian keanekaragaman hayati (Kehati) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup selaku dinas teknis. Berdasarkan hasil pendataan, Kabupaten Kebumen memiliki keanekaragaman flora dan fauna hingga mencapai 600 jenis yang menempati ekosistem daratan maupun perairan.
Dalam rangka menyusun rencana pengelolaan kehati, tahun 2020 Dinas Perkim-LH berhasil menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati ( RIP Kehati) yang memuat rencana pengelolaan selama lima tahun ke depan. Selanjutnya agar substansi dokumen tersebut dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat maka perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder.
Karena kondisi pandemi Covid-19, kegiatan sosialisasi RIP Kehati yang semula direncanakan akan dilaksanakan beberapa bulan lalu akhirnya baru bisa dilaksanakan pada Senin (22/11) di hotel Grand Kolopaking Kebumen dengan menghadirkan peserta 75 orang dari perwakilan OPD terkait, Camat, Lurah/Kades, BKSDA, CDK VIII, BRIN Karangsambung, Perguruan Tinggi dan Komunitas Pemerhati Lingkungan serta Pecinta Flora Fauna. Sedangkan narasumber hadir dari BKSDA resort Cilacap, CDK VIII Kebumen dan Dinas Perkim-LH.
Beberapa hal yang dibahas pada sosialisasi tersebut antara lain terkait potensi dan permasalahan kondisi kehati di Kabupaten Kebumen, rencana aksi konservasi kehati lima tahun kedepan serta pola kerjasama seluruh stakeholder termasuk perguruan tinggi yang ada di Kebumen.
Dengan sosialisasi RIP Kehati diharapkan rencana program dan kegiatan yang telah disusun bisa diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat terutama para stakeholder sehingga dalam implementasinya di tingkat lapangan bisa optimal dan upaya konservasi kehati berhasil dengan baik. (sek)
---- Berita Terkait ----