Disperkimhub Laksanakan Sosialisasi Permen PKP Nomor 6/2026
Disperkimhub Laksanakan Sosialisasi Permen PKP Nomor 6/2026
Disperkimhubkbm - Bertempat di Aula UPTD Metrologi Legal Kompleks Stadion Candradimuka Kebumen, Selasa (1/9), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Perumahan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimhub, Aminudin Wahid, menghadirkan narasumber dari Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai P3KP Jawa III dengan peserta dari perangkat daerah terkait yakni Dinkes, DPUPR, Bapperida, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Kebumen serta Tim Pendamping Masyarakat (TPM).
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah implementasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang menyederhanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Bedah Rumah. Kebijakan baru ini dirancang untuk memangkas alur birokrasi yang sebelumnya mencapai 24 tahap kini hanya 10 tahap, sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih cepat, efektif dan tepat sasaran. (dn/hj)
