Kolaborasi Pentahelix Penanganan Kawasan Kumuh di Kebumen
Kolaborasi Pentahelix Penanganan Kawasan Kumuh di Kebumen
Disperkimhubkbm - Salah satu wilayah yang menjadi lokus penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Kebumen adalah Keluruhan Jatiluhur yang masuk dalam wilayah Kecamatan Karanganyar dengan luasan 13,56 Ha yang mencakup 11 RT dan 5 RW. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kebumen Nomor 663/385 Tahun 2020 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kebumen.
Permasalahan pengelolaan sampah menjadi penyebab utama kekumuhan di wilayah Kelurahan Jatiluhur. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan warga terkait penanganan sampah yang dihasilkan terutama sampah rumah tangga yang dibuang tidak pada tempatnya seperti di saluran drainase ataupun di pinggir selokan ataupun jalan desa membuat lingkungan terlihat tidak bersih dan kumuh. Untuk itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen bersama dengan pihak Kelurahan Jatiluhur yang didukung warga saling bersinergi dan berkoordinasi mengupayakan pola pengelolaan sampah yang berkesinambungan. Pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai organisasi pemberdayaan masyarakat yang diketuai oleh Paino, perangkat Kelurahan Jatiluhur, bertujuan memberikan pedampingan karang taruna Kelurahan Jatiluhur dalam mengelola sampah. BKM bersama karang taruna berperan aktif dalam memberikan informasi dan pemahaman kepada segenap warga desa tentang bagaimana memperlakukan sampah yang dihasilkan oleh masing-masing warga, bagaimana mengelola dan memilah sampah serta memanfaatkannya menjadi barang yang masih berguna dan juga akibat jika sampah tidak dikelola dengan baik. Seperti halnya sampah-sampah dapur ataupun sampah daun dari pekarangan yang merupakan sampah organik bisa dimanfaatkan untuk dibuat menjadi pupuk organik. Sementara sampah-sampah yang tergolong dalam sampah anorganik seperti botol ataupun ember plastik bisa dikumpulkan dimanfaatkan untuk dijadikan barang yang berguna ataupun dijual ke pengepul.
Seperti halnya yang dilakukan warga di RW IV, Minggu (22/1), mereka bergotong royong membersihkan lingkungan sekitarnya baik di jalan lingkungannya maupun di saluran drainase. Selain itu juga bersama-sama mengumpulkan sampah anorganik yang sudah terpilah dan dilakukan penimbangan untuk selanjutnya dijual dan diangkut oleh pengepul.
Dari sinergi yang baik antara pemerintah kelurahan melalui BKM, karang taruna, warga masyarakat bersama pelaku bisnis (dalam hal ini pengepul sampah anorganik) akan lebih menjamin pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen berperan dalam penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Jatiluhur dengan menyusun kebijakan dan penyediaan infrastruktur antara lain pembangunan RTLH, pembangunan rabat beton jalan lingkungan, dan pemeliharaan drainase lingkungan permukiman. Selain itu Pemkab Kebumen juga menggandeng LPPM UNS Surakarta untuk berkontribusi bersama dalam penanganan kumuh di Kabupaten Kebumen melalui keterlibatannya dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kebumen. Sementara untuk publikasi sekaligus untuk menularkan virus positif penanganan kawasan kumuh dan pengelolaan sampah, Ratih TV dan Radio In FM sebagai media komunikasi pemerintah Kabupaten Kebumen juga turut dilibatkan. "Hal ini sebagai wujud kolaborasi pentahelix dalam penanganan kumuh di Kelurahan Jatiluhur" kata Slamet Mustolkhah, ST. MT., Kepala Dinas Perkimhub Kebumen. (B-KP/hj)