OLJ Jaring 38 Kendaraan Yang Melakukan Pelanggaran
OLJ Jaring 38 Kendaraan Yang Melakukan Pelanggaran
Disperkimhub - Bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen menggelar Operasi Laik Jalan (OLJ) bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang di Terminal Tipe A Kebumen, Rabu (8/6).
Pengecekan kelaikan jalan tersebut meliputi STNK, SIM Pengemudi dan Buku Uji/Kir. Selain itu juga dalam mewujudkan Zero ODOL (Over Dimension dan Over Load) juga dilaksanakan pemerikasaan terhadap muatan angkutan barang yang melebihi JBI (Jumah Berat yang Diijinkan) dan melebihi bak muatan sesuai ukuran kendaraan dalam sertifikat uji/kir. Juga dilaksanakan pengukuran dimensi kendaraan oleh tim dari Penguji Kendaraan Bermotor. Dalam operasi tersebut juga difokuskan pada penindakan kendaraan odong-odong wisata yang tidak memenuhi laik jalan.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, sebanyak 40 orang personil terdiri dari Disperkimhub dan Satlantas Polres Kebumen. Dari 99 kendaraan angkutan penumpang umum dan barang yang diperiksa terdapat 19 kendaraan yang terkena tilang, dengan habis masa uji berkala kendaraan sebanyak 17 unit dan tidak memiliki kelengkapan buku uji sebanyak 1 unit serta kelebihan muatan/overload sebanyak 1 unit kendaraan. (B-LLA/hj)