25 Kendaraan Terjaring Dalam OLJ Oleh Disperkimhub Kebumen
25 Kendaraan Terjaring Dalam OLJ Oleh Disperkimhub Kebumen
Disperkimhubkbm - Berlokasi di Jalan Raya Wadaslintang tepatnya di wilayah Desa Kabuaran Kecamatan Prembun, Senin (24/7), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan Operasi Laik Jalan (OLJ). Operasi yang merupakan kegiatan rutin Disperkimhub Kebumen mengerahkan personil sebanyak 15 orang pegawai Disperkimhub Kebumen, tiga orang anggota Satlantas Polres Kebumen dan tiga orang dari Jasa Raharja Kebumen dengan menyasar kendaraan angkutan barang maupun angkutan penumpang untuk dilakukan pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM, STNK, Surat Uji Kir yang masih berlaku serta pengecekan terhadap kapasitas tonase kendaraan angkutan barang.
Dari hasil operasi ditemukan beberapa pelanggaran dengan dilakukan 25 penindakan berupa pemberian surat tilang dari 60 kendaraan terperiksa dikarenakan telah habis masa berlaku Uji Kir dan harus segera diperbarui. Selain itu pihak Satlantas Polres Kebumen juga melakukan penindakan sebanyak 18 kendaraan dan diberikan surat tilang dari 43 kendaraan terperiksa dikarenakan pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm sebanyak, pengemudi kendaraan roda empat/enam yang tidak memiliki SIM dan kendaraan yang tidak memiliki STNK atau masa berlaku STNK yang telah habis. (LLA/hj)