Disperkimhub Kebumen Melaksanakan Operasi Laik Jalan Bagi Kendaraan Umum Penumpang dan Barang
Disperkimhub Kebumen Melaksanakan Operasi Laik Jalan Bagi Kendaraan Umum Penumpang dan Barang
Disperkimhub - Sebanyak 47 personel gabungan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, BPTD Wilayah X/Terminal Type A Kebumen dan Satlantas Polres Kebumen, Kamis (10/2), melakukan giat operasi laik jalan guna pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan penumpang umum dan barang di Terminal Bus Tipe A Kebumen.
Kepala Bidang Lalu Lintas Disperkimhub, Mugiyo, SH. MM. menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan untuk angkutan penumpang umum dan barang. “Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan bahwa kendaraan yang beroperasi merupakan kendaraan yang laik jalan dan memenuhi perijinan”.
Pengecekan kelaikan jalan untuk angkutan penumpang umum meliputi STNK, SIM Pengemudi, Buku Uji/Keur, dan Kartu Pengawasan (KP) izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum.
Sedangkan pengecekan kelaikan jalan untuk angkutan barang meliputi STNK, SIM Pengemudi dan Buku Uji/Keur. Selain itu juga dalam mewujudkan Zero ODOL (Over Dimension dan Over Load) juga dilaksankan pemerikasaan terhadap muatan angkutan barang yang melebihi JBI (Jumah Berat yang Diijinkan) dan melebihi bak muatan sesuai ukuran kendaraan dalam buku uji/keur. Selain itu juga dilaksanakan pengukuran dimensi kendaraan oleh tim dari Penguji Kendaraan Bermotor.
Dari 79 kendaraan angkutan penumpang umum dan barang yang diperiksa terdapat 14 kendaraan yang terkena tilang, dengan habis masa uji berkala kendaraan sebanyak 10 unit, tidak memiliki kelengkapan buku uji sebanyak 3 unit dan kendaraan yang habis masa berlaku izin trayek sebanyak 1 unit.