Disperkimhub Selenggarakan Forun Perangkat Daerah di Grand Kolopaking
Disperkimhub Selenggarakan Forun Perangkat Daerah di Grand Kolopaking
Disperkimhubkbm - Bertempat di ruang jembangan Hotel Grand Kolopaking Kebumen, Senin (19/2), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen melaksanakan Forum Perangkat Daerah yang bertujuan sebagai persiapan penyusunan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja dinas tahun 2025. Pelaksanaan forum ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 007.2.5/178 tertanggal 25 Januari 2025 perihal Jadwal Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2024.
Forum perangkat daerah Disperkimhub hari ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Drs. Frans Haidar, MPA, didampingi Kepala Disperkimhub, Slamet Mustolkhah, ST. MT., dengan narasumber forum dari Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat. Hadir sebagai peserta dalam acara tersebut antara lain perwakilan dari dinas terkait seperti Diskominfo, DLHKP, DPUPR, Dispermades, DPMPTSP, Dinsos P3A, Satpol PP, BPBD, dan perwakilan dari kecamatan antara lain Kecamatan Petanahan, Padureso, Alian, Prembun, Kutowinangun dan Kebumen serta utusan dari Kodim dan Polres. Hadir juga sebagai peserta forum yakni perwakilan dari Terminal Tipe A Kebumen, Stasiun KA Kebumen, Stasiun KA Gombong, LSM Formasi, Forum Anak dan Pelajar Pelopor Transportasi dan tidak ketinggalan dari Organda dan Paguyuban Angkutan Orang dan Angkutan Barang Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kebumen menuturkan bahwa kedepannya Disperkimhub Kebumen mempunyai tanggung jawab yang semakin besar terutama terkait bidang perhubungan yakni terkait penanganan penerangan jalan umum di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen terutama di jalan yang masuk kategori jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab Disperkimhub terkait pengadaannya maupun pemeliharaannya. Ditambah lagi dengan pelimpahan pengelolaan parkir seperti parkir wilayah pasar yang sebelumnya menjadi kewenangan Disperindagsar dan parkir pariwisata serta parkir RSUD. Hal tersebut diaminkan oleh Kepala Disperkimhub yang mengatakan kalau target penerimaan yang naik namun juga dibarengi dengan adanya penghapusan penerimaan seperti penerimaan retribusi uji kendaraan bermotor dan retribusi masuk terminal. (hj)