Dinas Perkimhub Menindaklanjuti Laporan Warga Terkait RTLH
Dinas Perkimhub Menindaklanjuti Laporan Warga Terkait RTLH
Disperkimhub - Tim Dinas Perkimhub Kabupaten Kebumen melalui Bidang Perumahan melakukan tinjauan lapangan terkait adanya laporan aduan dari masyarakat perihal rumah warga Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam yang dilaporkan kurang layak huni. Rumah atas nama Suwanto tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan tidak mampu memperbaiki serta tidak mempunyai aliran listrik.
Penelusuran administrasi, rumah tersebut tidak terdaftar ke dalam Data Updating Dinas Perkim-LH Tahun 2020, namun masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Di lokasi, menurut Munir, Staf Bidang Perumahan yang melakukan pengecekan langsung, bersama dengan pendamping PKH dan TFL serta pemerintah desa setempat, didapati memang meskipun rumah tersebut sudah berdinding tembok bata plester namun belum berstruktur dan tembok sudah retak-retak sehingga cukup mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan penghuni jika terjadi hujan lebat yang disertai angin apalagi gempa. Dari pengecekan tersebut, baik melalui administrasi maupun secara langsung di lokasi, dapat disimpulkan bahwa memang rumah atas nama Suwanto tersebut layak untuk dibantu melalui bansos rumah tidak layak huni dan dimasukkan ke data e-RTLH Kementerian PUPR. (hj/B-P).