Laporan Akhir Dokumen RPPLH Kabupaten Kebumen
Laporan Akhir Dokumen RPPLH Kabupaten Kebumen
DisperkimLH - Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Dinas Perkim-LH Kebumen terkait penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Pasalnya dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng baru dua Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan penyusunan yakni Kabupaten Pemalang dan Kebumen. Hal ini disampaikan narasumber dari Dinas LHK Provinsi Jateng saat rapat pembahasan laporan akhir dokumen RPPLH, pada Jumat (2/7) yang dilakukan secara daring.
Perlu diketahui dokumen RPPLH merupakan dokumen yang berisi potensi SDA, kondisi dan permasalahan lingkungan serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu isu strategis, arahan kebijakan serta skenario aksi untuk 30 tahun kedepan juga menjadi substansi dalam dokumen tersebut. Dokumen RPPLH dirasa sangat penting karena ditujukan untuk mengharmoniskan antara kebijakan pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Selain itu dokumen ini juga dirancang untuk melindungi fungsi lingkungan hidup serta kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan iklim.
Hadir dalam rapat tersebut sebagai narasumber dari Dinas LHK Provinsi Jawa Tengan dan P3EJ Yogyakarta dengan peserta dari OPD terkait, unsur perguruan tinggi dan perwakilan komunitas masyarakat penggiat lingkungan. Dari FGD yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dihasilkan 4 isu strategis yang menjadi prioritas antara lain pengelolaan sampah dan limbah, resiko bencana dan perubahan iklim, alih fungsi lahan dan penurunan kuakitas air. Dari isu strategia tersebut selanjutnya dianalisis dan dibuat arahan PPLH serta skenario RPPLH untuk sepuluh tahun pertama, kedua dan ketiga.
Setelah dokumen RPPLH disusun selanjutnya akan ditetapkan dalam peraturan daerah RPPLH sehingga dokumen ini bisa sebagai dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJP dan RPJMD. (sek)
---- Berita Terkait ----