Tindak Lanjut Laporan Pohon Keropos di Ambal
28 Januari 2021 15:25 WIB
Dibaca 194 kali
DisperkimLH - Menindaklanjuti laporan masyarakat dari Sdr. Yuri Dulloh melalui facebook Dinas Perkim-LH terkait adanya pohon turus jalan di Jalan Kutowinangun-Ambal tepatnya di Desa Lajer Kecamatan Ambal yang sudah tua dan keropos serta dirasa membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan, Kamis (28/1), Tim Dinas Perkim-LH melakukan penebangan pohon tersebut setelah sebelumnya dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
Pohon Kenari tersebut setelah dilakukan pengecekan memang benar sudah tua dan keropos sehingga harus dilakukan penebangan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terutama karena saat ini cuaca yang tidak menentu yang hampir setiap sore turun hujan yang cukup lebat dengan disertai angin yang bertiup cukup kencang.
Dinas Perkim-LH sangat berterima kasih kepada pelapor dan mengajak masyarakat yang lain untuk ikut juga meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (sek/hj)