Dinas Perkim-LH Melakukan Penertiban Pemulung di Jalan HM Sarbini
Dinas Perkim-LH Melakukan Penertiban Pemulung di Jalan HM Sarbini
DisperkimLH - Setelah kesanggupan pemulung untuk membersihkan gerobak dan barang rongsoknya dari lokasi di jalan HM Sarbini tidak ditepati, maka dengan berat hati Dinas Perkim-LH melakukan penertiban dan pembersihan lokasi. Sehari sebelumnya, Senin (15/6), sudah dilakukan audiensi yang melibatkan pemulung tersebut, ketua RT dan pemilik warung Soto Semar selaku pemilik rumah yang paling terdampak. Saat audiensi, sudah disepakati bahwa yang bersangkutan sanggup untuk membersihkan gerobak dan barang rongsoknya dari lokasi paling lambat senin sore dan jika tidak dilaksanakan maka Dinas Perkim-LH akan melakukan tindakan penertiban dan pembersihan lokasi tersebut.
Dan ternyata sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjutnya. Oleh karena itu pada Selasa (16/6) Dinas Perkim LH dengan terpaksa melakukan eksekusi penertiban dan pembersihan di lokasi tersebut didampingi Ketua RT dan tetangga terdekat. Sebelum eksekusi, terlebih dahulu dilakukan pembinaan sekaligus penandatanganan berita acara kesepakatan yang berisi kesanggupan pemulung yang bersangkutan untuk tidak lagi menyimpan gerobak dan barang rongsoknya di tempat umum seperti di jalan Sarbini atau di tempat dan fasilitas umum lainnya.
Kedepannya diharapkan semua masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Kebumen agar terwujud Kebumen yang BERIMAN.