Penilaian Adipura
Penilaian Adipura
DisperkimLH - Selama dua hari, Rabu-Kamis (30-31/10), Tim Adipura melakukan penilaian di titik pantau yang telah ditentukan sesuai dengan kriteria penilaian. Titik-titik pantau tersebut antara lain TPA Kaligending, Alun-alun Kebumen, Jalan protokol, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kantor Disperkim-LH, Kantor BPMTSP, SMP 1 Kebumen, SMP 3 Kebumen, SMKN 2 Kebumen, Bank Sampah Induk, Bank Sampah Samiun dan Bank Sampah Wani.
Tim penilai sendiri terdiri dari unsur Kementerian LHK, P3EJ dan Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah. Hasil penilaian akan diolah bersama dengan kota/kabupaten lain untuk kemudian akan dilakukan verifikasi kepada kota/kabupaten yang lolos pada penilaian. Panilaian ini merupakan PenilaianTahap II untuk menentukan kota/kabupaten yang berhak mendapatkan penghargaan adipura. (hj)