Pelatihan Pembuatan Ijin untuk Pelaku UMKM
Pelatihan Pembuatan Ijin untuk Pelaku UMKM
DisperkimLH - Sebanyak 50 orang perwakilan dari kecamatan dan para pelaku UMKM diberikan pelatihan perijinan usaha mikro kecil yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di hotel Candisari Karanganyar (26-27/2).
Pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk perijinan sesuai jenis usahanya, menghadirkan narasumber dari Dinas Perkim-LH selaku OPD yang membidangi rekomendasi ijin lingkungan dan dari DPMPTSP sendiri terkait proses perijinan.
Materi perijinan lingkungan yang disampaikan oleh Dyah Mustika, ST selaku narasumber seputar dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan lingkungan (UKL/UPL) yang merupakan prasyarat untuk mengajukan ijin usaha mikro kecil. Dyah menyampaikan bahwa dokumen SPPL/UKL UPL merupakan dokumen lingkungan yang menjadi pegangan bagi pelaku usaha maupun bagi pengawas lingkungan dalam melakukan pengelolan lingkungan hidup dengan harapan agar dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat adanya kegiatan/usaha dapat diminimalisir. (sek/hj)