Koordinasi dan Survei Lapangan Calon Penerima Bantuan RTLH melalui Program CSR Bank Jateng Dilaksanakan di Lima Kecamatan di Kebumen
Koordinasi dan Survei Lapangan Calon Penerima Bantuan RTLH melalui Program CSR Bank Jateng Dilaksanakan di Lima Kecamatan di Kebumen
Dalam rangka mendukung penyaluran bantuan perumahan yang tepat sasaran, Bidang Perumahan Dinas Perkimhub Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan koordinasi dan survei usulan Calon Penerima Bantuan (CPB) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng pada Sabtu, 24 Februari 2026, di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Klirong, Karangsambung, Sempor, Ayah, dan Pejagoan.
Program CSR Bank Jateng merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Program ini dilaksanakan melalui sinergi antara Bank Jateng dan pemerintah daerah, dengan fokus pada penanganan kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan tahapan pendataan dan verifikasi awal calon penerima bantuan RTLH. Survei lapangan dilakukan di Desa Dorowati, Desa Jatimalang, dan Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong, Desa Wadasmalang Kecamatan Karangsambung, serta Desa Jatinegara Kecamatan Sempor.
Tim Bidang Perumahan juga melaksanakan survei di Desa Mangunweni dan Desa Argosari Kecamatan Ayah, serta Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan. Pada setiap lokasi, dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan rumah, kelayakan hunian, serta pencocokan data sosial ekonomi calon penerima bantuan.
Melalui kegiatan koordinasi dan survei ini, diharapkan data yang dihimpun dapat menjadi dasar yang akurat dalam pengusulan bantuan RTLH melalui Program CSR Bank Jateng, sehingga pelaksanaannya berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
