Uji Coba Penggunaan Barcode untuk Pengaduan Kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum
Uji Coba Penggunaan Barcode untuk Pengaduan Kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum
Disperkimhub Kebumen – Untuk mewujudkan Kebumen yang terang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen melaksanakan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.
Layanan LPJU ini selain berupa pemeliharaan rutin, juga difokuskan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan atau kerusakan LPJU. Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam melaporkan adanya gangguan atau kerusakan, saat ini Dinas Perkimhub telah menyediakan scan barcode di beberapa titik wilayah Kabupaten Kebumen sebagai uji coba, yang ditempelkan langsung pada tiang LPJU.
LPJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan di malam hari. Untuk menjaga agar LPJU tetap berfungsi dengan baik, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga dan memelihara LPJU yang ada di lingkungan masing-masing.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang cukup penting yaitu memberikan informasi kondisi LPJU yang rusak kepada Dinas Perkimhub melalui website resmi Disperkimhub Kebumen, LaporBup Kebumen, atau dengan memanfaatkan scan barcode yang saat ini sedang diuji coba.
Adapun pemasangan barcode sebagai tahap uji coba telah dilakukan di beberapa ruas jalan, antara lain:
-
Jalan A. Yani
-
Jalan Arungbinang
-
Jalan Sarbini
-
Jalan KH. Hasyim Asy’ari
-
Jalan Nasional 3
-
Jalan Soekarno Hatta
-
Jalan Ronggowasito
-
Jalan Sokka Lama
Dengan adanya layanan pelaporan berbasis barcode ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kerusakan LPJU, sehingga penerangan jalan di Kabupaten Kebumen dapat terus terjaga dengan baik demi terciptanya lingkungan yang terang, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
