Upaya DISPERKIMHUB dalam meningkatkan Pelayanan Publik
Upaya DISPERKIMHUB dalam meningkatkan Pelayanan Publik
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DISPERKIMHUB) terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi di saat ada event tahunan seperti gelaran Kebumen Fest yang dilaksanakan pada 23–30 Agustus 2025, menimbulkan peningkatan mobilitas masyarakat dan arus lalu lintas di Kota Kebumen yang sangat pesat. Terlebih, event yang banyak mendatangkan artis nasional ini berbarengan dengan hajatan sholawatan yang diselenggarakan Ponpes Al Huda Jetis bersama Gus Azmi yang memiliki penggemar cukup banyak.
Untuk mengantisipasi risiko kemacetan lalu lintas dan masalah parkir kendaraan pengunjung, DISPERKIMHUB telah melakukan langkah-langkah antisipatif berupa koordinasi intensif dengan Satlantas Polres Kebumen, Satpol PP, dan OPD terkait, khususnya mengenai rekayasa lalu lintas dan pemetaan kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.
Untuk memudahkan masyarakat yang akan berkunjung, beberapa titik persimpangan jalan juga diberi tambahan rambu-rambu lalu lintas serta denah lokasi kantong parkir sehingga pengunjung lebih mudah mencari tempat parkir kendaraan. Di titik-titik strategis, petugas DISPERKIMHUB juga ditugaskan bersama Satpol PP dan Polri untuk menjaga serta mengatur akses keluar-masuk kendaraan pengunjung agar tidak terjadi kepadatan (crowded).
Sedangkan untuk pengelolaan parkir, DISPERKIMHUB melakukan pembinaan terhadap juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan mengenakan tarif parkir sesuai Perda, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Selain itu, Tim Patroli DISPERKIMHUB juga diturunkan untuk melakukan patroli rutin agar permasalahan di lapangan, seperti kemacetan dan perparkiran, dapat segera ditangani.
Layanan LPJU
Selain tugas penanganan lalu lintas, DISPERKIMHUB juga memberikan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan wilayah pelayanan mencakup seluruh Kabupaten Kebumen. Saat ini, laporan masyarakat terkait permasalahan LPJU cukup tinggi, menempati posisi kedua setelah masalah kondisi jalan.
Dengan luasnya wilayah layanan dibanding jumlah kendaraan operasional LPJU yang hanya ada 2 unit, beberapa permasalahan LPJU memang belum dapat ditangani secara cepat. Terlebih jika LPJU tenaga surya, perbaikannya belum bisa dilakukan langsung oleh teknisi DISPERKIMHUB dan harus menunggu teknisi dari perusahaan pemasok. Meski dengan keterbatasan yang ada, DISPERKIMHUB berkomitmen memberikan layanan maksimal dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
Layanan KIR Kendaraan Bermotor
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, DISPERKIMHUB menyediakan layanan uji KIR kendaraan bermotor gratis setiap hari Senin hingga Jumat. Layanan ini bertujuan memberikan rekomendasi kelayakan kendaraan, baik angkutan orang maupun barang.
Layanan Sedot Tinja
Selain urusan perhubungan, DISPERKIMHUB juga melaksanakan tugas di bidang sanitasi berupa layanan sedot dan pengolahan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di TPA Kaligending Karangsambung dan Semali Sempor.
Saat ini, DISPERKIMHUB memiliki 5 unit armada truk sedot tinja dengan 10 personel yang melayani masyarakat di wilayah Kebumen Barat dan Kebumen Timur. Pelayanan dilakukan setiap hari, Senin hingga Sabtu. Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran layanan sedot tinja dapat dilakukan secara online melalui website resmi: https://letsgomen.kebumenkab.go.id/ atau melalui call center 085198886100 dengan biaya sesuai tarif yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, DISPERKIMHUB menyadari bahwa pelayanan yang diberikan belum sepenuhnya bisa memuaskan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dukungan serta saran dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pelayanan publik ke depan semakin baik.
