Kadinas Berikan Arahan Terkait Gratifikasi di Apel Pagi

Kadinas Berikan Arahan Terkait Gratifikasi di Apel Pagi
Disperkimhubkbm - Dalam Apel Pagi hari Senin (28/7), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, ST.MT. memberikan arahan kepada seluruh karyawan dinas utamanya bagi petugas layanan terhadap masyarakat untuk melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai koridor pelayanan publik yang telah ditetapkan. Selain itu juga diingatkan untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pihak pemanfaat layanan dengan tujuan untuk mempercepat ataupun menutupi persyaratan yang belum terpenuhi.
"Hati-hati dengan gratifikasi dalam bentuk apapun baik itu uang ataupun barang atau bahkan jasa seperti pemberian hadiah, voucher wisata ataupun penginapan", ujar Slamet Mustolkahah.
Arahan ini dilakukan pada apel hari senin karena pada apel tersebut karyawan termasuk petugas layanan bisa hadir yang pada hari-hari atau acara lain belum tentu bisa dihadirkan secara lengkap. Arahan tentang pelayanan dan gratifikasi akan terus dilakukan dan akan selalu diingatkan terhadap petugas maupun karyawan. (hj)