Disperkimhub Selenggarakan Forum Perangkat Daerah
Disperkimhub Selenggarakan Forum Perangkat Daerah
Disperkimhubkbm - Bertempat di Ruang Jembangan Hotel Grand Kolopaking Kebumen, Senin (20/2), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2023 dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2024. Pelaksanaan acara ini mendasarkan pada Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 800/0255 tanggal 25 Januari 2023 tentang jadwal pelaksanaan forum perangkat daerah tahun 2023 dan pagu indikatif perangkat daerah tahun 2024 dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2024.
Isu angkutan umum dan lampu penerangan jalan umum menjadi isu yang paling menarik dalam diskusi antar peserta dengan pemateri dan narasumber. Ketua DPC Organda Kabupaten Kebumen, Ir. H. Ngadino, mengemukakan bahwa dari tahun ke tahun jumlah angkutan umum yang semakin berkurang dikarenakan masyarakat yang lebih memilih alat transportasi pribadi terutama motor yang menjadi penyebabnya. "Transportasi masal menjadi PR bersama untuk kembali menjadi pilihan masyarakat" imbuh Slamet Mustolkhah, ST. MT., Kepala Dinas Perkimhub. Banyaknya kelemahan dari angkutan umum saat ini terutama dari segi tarif dan ketepatan waktu perjalanan membuat masyarakat berpaling.
Terkait penerangan jalan umum, Dinas Perkimhub melalui petugas LPJU selalu memberikan pelayanan adanya aduan perbaikan dan pemasangan titik-titik yang baru sesuai dengan kemampuan dinas. Termasuk juga pemasangan rambu-rambu lalu lintas disesuaikan juga dengan kewenangan jalan apakah itu merupakan jalan kabupaten, provinsi ataukah jalan nasional. Pemasangan di titik-titik di wilayah jalan kewenangan provinsi/nasional dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi ataupun pusat.
Hadir dalam forum tersebut perwakilan kecamatan, OPD terkait, Polres, Kodim, LSM, pelajar pelopor keselamatan transportasi, organda dan paguyuban transportasi serta instansi perhubungan di wilayah Kebumen. Sementara narasumber forum yang hadir berasal dari Bappeda, BPKAD dan Inspektora. (hj)