Disperkimhub Melaksanakan Rakor POP/K TW I
Disperkimhub Melaksanakan Rakor POP/K TW I
Disperkimhub - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kebumen Nomor 975/436 tentang Rakor POP/K Perangkat Daerah Triwulan I TA 2022, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Rabu (13/4), melaksanakan Rakor POP/K Triwulan I Tahun 2022 di ruang rapat dinas. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas didampingi Sekretaris Dinas dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Perkimhub, para bendahara baik bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran dengan mengundang narasumber dari Bappeda, Inspektorat, BPKPD, dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kebumen.
Rakor POP/K Triwulan I dilaksanakan dengan maksud sebagai evaluasi kegiatan/program yang telah dilaksanakan pada triwulan I berkaitan penyerapan pagu anggaran dibandingkan dengan anggaran kas per bulannya. Paparan masing-masing bidang dan sekretariat diutamakan kepada identifikasi masalah beserta upaya maupun solusi yang ditempuh dikarenakan besarnya deviasi yang didapat setiap kegiatannya. Secara keseluruhan dari dua urusan yang diampu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen yang dijabarkan menjadi enam program, enam belas kegiatan dan tiga puluh delapan sub kegiatan dari pagu anggaran belanja Rp. 33.795.451.000,- terdapat deviasi keuangan di triwulan I sebesar 7,31%. (hj/Sek)