Disperkimhub Kebumen Kembali Melaksanakan OLJ di Ambal
Disperkimhub Kebumen Kembali Melaksanakan OLJ di Ambal
Disperkimhub - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen secara rutin melaksanakan Operasi Laik Jalan (OLJ) guna menegakkan disiplin pengendara baik untuk kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan penumpang umum. Pengecekan dilakukan terhadap ketertiban/kepatuhan terhadap administrasi meliputi STNK, SIM pengemudi dan buku uji/keur kendaraan maupun fisik kendaraan meliputi muatan barang, kesesuaian jumlah berat yang diizinkan terhadap bak muatan yang tercantum dalam buku uji/keur kendaraan. Selain itu juga dilakukan pengukuran dimensi kendaraan oleh Tim Penguji Kendaraan Bermotor.
Seperti halnya hari ini, Rabu (23/3), giliran wilayah Kecamatan Ambal tepatnya di Jalan Daendesl yang menjadi sasaran kegiatan OLJ kali ini. Sebanyak 32 personel gabungan dari Dinas Perkimhub Kebumen dan Satlantas Polres Kebumen diterjunkan untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Dari jumlah 68 kendaraan baik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan penumpang umum yang diperiksa terdapat 10 kendaraan yang diberikan surat tilang dengan rincian 7 unit kendaraan telah habis masa uji berkalanya, 2 unit kendaraan tidak memiliki buku uji kendaraan dan a unit kendaraan telah habis masa berlaku izin trayeknya. (hj/B-Kestran/B-LLA)