Dinas Perkim-LH Bertanggung Jawab dalam Pengelolaan TPU Milik Pemda
Dinas Perkim-LH Bertanggung Jawab dalam Pengelolaan TPU Milik Pemda
DinasperkimLH - Salah satu tupoksi Dinas Perkim LH yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat yaitu pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kabupaten Kebumen. Setidaknya ada 13 lokasi TPU milik Pemkab yang tersebar di wilayah Kebumen pengelolaannya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim-LH. Selain TPU untuk warga muslim, beberapa diantaranya juga ada yang untuk non muslim seperti Bong Cina Pejagoan, Bong Cina Kalimati dan Bong Cina Sindut.
Untuk menjaga aset milik Pemkab ini, Dinas Perkim-LH berupaya mengalokasikan kegiatan pengelolaan TPU berupa penambahan sarpras di area pemakaman tersebut. Beberapa TPU sudah dibangun pagar keliling, oeningkatan akses jalan masuk, gapura makam dan sebagainya. Sebagai payung hukum dalam pengelolaan TPU, Dinas Perkim-LH sudah memiliki peraturan daaerah tentang pengelolaan TPU, dan saat ini juga sedang dalam proses penyusunan raperda tentang retribusi Tempat Pemakaman Umum. (sek)
---- Berita Terkait ----