Upaya Pelestarian Lingkungan Melalui Kegiatan Pengawasan dan Penyusunan Perdes
Upaya Pelestarian Lingkungan Melalui Kegiatan Pengawasan dan Penyusunan Perdes
DisperkimLH - Tim Pengawasan Dinas Perkim-LH Kebumen secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan izin lingkungan ke perusahaan-perusahaan dan pemrakarsa kegiatan usaha. Hal ini bertujuana untuk menjaga fungsi lingkungan hidup agar tetap lestari. Sebagaimana yang dilakukan pada Rabu (5/8), Tim yang beranggotakan unsur Dinas Perkim-LH, DPMPTSP, Dinas Kesehatan dan Satpol PP melakukan inspeksi ke tiga lokasi kegiatan usaha yaitu RSKIA Harapan Ibu di Kelurahan Wero Kecamatan Gombong, Penambangan Batu Besar di Desa Giyanti Kecamatan Rowokele dan Rumah Makan Lestari Karanganyar. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemrakarsa agar sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam dokumen lingkungan.
Selain melakukan kegiatan pengawasan secara rutin, upaya pelestarian lingkungan juga dilakukan dengan sosialisasi dan penyusunan regulasi terkait pengelolaan lingkungan hiduo di tingkat desa. Dengan Tim yang berbeda, Dinas Perkim-LH menggandeng Institusi Perguruan Tinggi dan Bagian Hukum Setda Kebumen memfasilitasi penyusunan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di beberapa desa. Desa pertama yang didampingi adalah Desa Kalirancang Kecamatan Alian melalui kegiatan sosialisasi sekaligus FGD Penyusunan Perdes yang dilaksanakan hari Rabu (5/8) di balai desa setempat. Peserta yang hadir dari unsur tokoh masyarakat, pemerintah desa dan perwakilan perempuan. Perdes PelestarianLingkungan Hidup bertujuan untuk menjaga sumberdaya alam terutama yang ada di desa tersebut agar terlindungi dari gangguan penyebab kerusakan.
Diharapkan dengan adanya peraturan desa tersebut, masyarakat akan semakin peduli dan ikut bertanggungjawab untuk menjaga lingkungannya agar lestari dan bisa dinikmati oleh generasi berikutnya. (sek/hj)