Kebumen Pelaksana Terbaik III Program Kotaku
Kebumen Pelaksana Terbaik III Program Kotaku
DisperkimLH - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, salah satunya adalah Kabupaten Kebumen. Pada tahun 2019, Pemkab Kebumen melalui Dinas Perkim-LH mendapat alokasi kegiatan sebanyak 279 paket tersebar di 15 desa/kelurahan, 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kebumen, Karanganyar dan Gombong. Saat ini pelaksanaan kegiatan fisik sudah selesai 100% dengan serapan anggaran mencapai 97,7%. Dari hasil evaluasi Tim Kementerian PUPR, pelaksanaan Program Kotaku Tahun 2019 di Kabupaten Kebumen dinilai salah satu yang terbaik dan layak diberi penghargaan sebagai Pelaksana Terbaik III kategori Penanganan Permukiman Kumuh Tingkat Kab/Kota di Jawa Tengah Tahun 2019. Penghargaan terbaik Program Kotaku diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkim-LH, Edi Rianto, ST.MT. di hotel Grasia Semarang, Rabu (27/11).
Keberhasilan yang diraih oleh Kabupaten Kebumen ini tidak lepas dari
kerja sama dan dukungan dari semua pihak termasuk Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) selaku pelaksana di desa, Fasilitator Kotaku dan
dukungan masyarakat setempat.
Semoga keberhasilan ini bisa menjadi
penyemangat untuk pelaksanaan program Kotaku yang akan datang sehingga
tujuan program untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan
pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan guna mendukung perwujudan
permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan dapat
terwujud.(sek/hj)