Pengaduan/Informasi
Pengaduan/Informasi
DISPERKIMHUB menerima pengaduan masyarakat berupa :
- Keluhan yang bersifat membangun yang mengandung informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penyedia layanan atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja di bidang layanan yang dapat mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara.
- Sumbang saran, kritik, gagasan yang membangun yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui :
- Telepon/Faks:(0287) 381794 / 3811423
- Surat Elektronik / Email : disperkimhubkbm@gmail.com
- Surat terbuka yang disampaikan kepada Kepala Disperkimhub Kabupaten Kebumen
- Media Sosial resmi Disperkimhub Kab. Kebumen (FB/IG/Twitter)
- Kontak Pejabat Pengelola Informasi/Aduan : 081328332658 (WA)
Pengaduan akan dilayani sesuai dengan hari dan jam kerja yang berlaku:
Senin – Kamis : 07:30 – 16:00
Jum'at : 07:30 – 11:00
SK TIM PENGADUAN
---- Berita Terkait ----