Upaya Menuju Laboratorium Lingkungan Terakreditasi
Upaya Menuju Laboratorium Lingkungan Terakreditasi
DisperkimLH - Upaya untuk mewujudkan laboratorium lingkungan yang terakreditasi terus diupayakan oleh Dinas Perkim-LH sebagai OPD yang mempunyai tupoksi di bidang lingkungan hidup. Selain menyiapkan organisasi kelembagaan, Dinas juga sedang berupaya memenuhi standar sarpras laboratorium baik berupa bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya. Tidak hanya itu komponen lain yang tidak kalah penting yaitu sumberdaya manusia khususnya tenaga teknisĀ pengelola laboratorium. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim LH, Edi Rianto, ST. MT. melalui Sekretaris Dinas, Sri Pambudi, SPt. MSc. saat membuka acara in house training auditor internal laboratorium ISO/IEC 17025 : 2017 di ruang rapat Dinas Perkim LH, Selasa (13/11).
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini Dinas Perkim LH sedang menyusun Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan yang saat ini sudah memasuki tahapan penyelesaian Perbup. Secara beriringan Dinas juga menyiapkan segala prasyarat untuk memenuhi laboratorium yang terakreditasi seperti bangunan gedung, peralatan laboratorium dan SDM pengelola.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Siti Durohtul Yatimah, SP. MM mengatakan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari diikuti 15 orang peserta dari internal Dinas. Adapun tujuannya adalah untuk menyiapkan SDM yang mampu merencanakan dan melakukan audit internal laboratorium.
Pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan pihak ketiga dengan materi yang diberikan meliputi overview audit fundamentals of ISO 17025:2017 for auditor, understanding of process approach, risk and performance, perencanaan audit, pelaksanaa audit, pelaporan audit, klasifikasi ketidaksesuaian, tindak lanjut hasil audit dan workshop/praktek/studi kasus audit. (sek/hj)