Kebumen segera miliki Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kebumen segera miliki Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kebumen segera miliki Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
DisperkimLH - Proses pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) sudah memasuki tahap penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD. Pada rapat paripurna hari Jumat (5/10) dari 8 fraksi yang menyampaikan pendapat, semua menyatakan setuju apabila Raperda yang diprakarsai Dinas Perkim-LH tersebut ditetapkan menjadi Perda.
Selain Raperda PALD, dibahas juga 3 Raperda lain yaitu Raperda Pencabutan ijin gangguan, Raperda Retribusi ijin gangguan dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Kesemuanya juga dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda setelah dikonsultasikan dengan Gubernur.
Pada akhir rapat, Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD menandatangani Berita Acara dan langsung diserahterimakan dari legislatif kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(hj/sek)