Langit Biru
Langit Biru
DisperkimLH - Langit biru merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengendalikan pencemaran udara dari kegiqtan sumber bergerak dan sumber tidak bergerak. Melalui UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang diwajibkan memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Sebagai upaya mewujudkan Program Langit Biru di Kebumen, Dinas Perkim-LH secara rutin setiap 6 bulan sekali melakukan pengujian indeks kualitas udara ambien di beberapa titik seperti kawasan padat penduduk, kawasan industri, kawasan komersial dan kawasan padat lalu lintas.
Seperti kemarin, Rabu (3/10), Tim Laboratorium Lingkungan Dinas Perkim-LH melakukan uji kualitas udara di Alun-alun Kebumen dan Pasar Tumenggungan Kebumen. Berikutnya juga akan diambil sampel di titik yang lain seperti Tugu Lawet, Terminal Bus dan Pasar Swalayan.
Upaya yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan Program Langit Biru antara lain dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, tidak membakar sampah dan menggunakan peralatan yang ramah lingkungan.
Di samping itu kita juga perlu menambah luasan hutan
kota, ruang terbuka hijau dan gerakan menanam pohon untuk penghijauan.
Dengan adanya Program Langit Biru diharapkan dampak penyakit yang disebabkan
polusi udara seperti pernafasan, kanker, hipertensi, jantung dan penyakit
lainnya dapat dihindari. (hj/sek)