Karyawan Disperkim-LH Melakukan Sensus Online Bersama
Karyawan Disperkim-LH Melakukan Sensus Online Bersama
DisperkimLH - Bertempat di Aula Dinas Perkim-LH, hari ini (09/03) BPS Kabupaten Kebumen melakukan pendampingan pengisian data sensus penduduk 2020 secara online melalui situs www.sensus.bps.go.id. Sensus penduduk dilakukan dalam dua tahap, tahap I tanggal 15 Februari sd 31 Maret 2020 dengan cara online dan tahap II tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2020 dengan pendataan langsung oleh petugas sensus.
Sensus Penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali akan mendata semua WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Sedangkan lokasi yang akan di data yaitu seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan RI yang ada di luar negeri/teritorial Indonesia beserta keluarga. SP 2020 ini bertujuan memberikan informasi kependudukan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia.
Sedangkan manfaatnya antara lain untuk ketersediaan data kependudukan dan karakteristiknya, dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia, serta dasar perencanaan di bidang transportasi, komunikasi, tata ruang dan lingkungan, ketenagakerjaan, perumahan, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
Dengan mengisi data online
atau menyampaikan data kepada petugas sensus berarti kita termasuk warga negara
yang baik. (sek/hj)