Aksi Damai PKL Alun-alun berlangsung Tertib
Aksi Damai PKL Alun-alun berlangsung Tertib
DisperkimLH - Aksi damai Paguyuban PKL (P2KL) Alun-alun Kebumen di Dinas Perkim-LH, Rabu (4/9) berlangsung tertib. Aksi massa di depan kantor Dinas Perkim-LH yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan diikuti 500an PKL tersebut berjalan lancar dibawah penjagaan puluhan petugas Polres Kebumen dan Satpol PP. Melalui sedikit negosiasi akhirnya disepakati sepuluh orang perwakilan PKL untuk beraudiensi langsung dengan Kepala Dinas Perkim-LH, Edi Rianto, ST.MT. yang didampingi Bidang Teknis dan OPD terkait di ruang rapat Dinas.
Aksi damai PKL Alun-alun Kebumen dilatarbelakangi adanya keresahan terkait rencana perluasan area Car Free Day (CFD) ke beberapa ruas jalan di seputar alun-alun. Mereka berdalih bahwa alun-alun merupakan sumber penghidupan mereka. Melalui Ketua P2KL Alun-alun Kebumen, mereka menuntut agar Pemda dalam hal ini Dinas Perkim-LH tidak mencabut SK Bupati nomor 655/368 Tahun 2017 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor/CFD. Selain itu Pemda melalui dinas terkait juga diminta melakukan pembinaan dan pemberdayaan para PKL agar PKL dapat berusaha dengan tenang dan tertib dalam mencari nafkah buat keluarganya.
Setelah selesai audiensi, Ketua P2KL bersama Kepala Dinas Perkim-LH dan OPD terkait menemui massa PKL yang sudah menunggu berjam-jam di depan kantor Dinas Perkim-LH untuk menyampaikan hasil audiensi. Dari hasil audiensi yang terpenting adalah PKL masih diberi kesempatan untuk berdagang di alun-alun saat CFD dengan terlebih dulu dilakukan penataan sesuai ketentuan dalam peraturan yang ada. Penataan PKL diprioritaskan untuk pedagang yang hadir mengikuti aksi damai tersebut. Selain itu PKL juga diwajibkan untuk ikut menjaga kebersihan dan ketertiban alun-alun terutama lingkungan di sekitar lapaknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkim LH menekankan
bahwa area CFD tetap akan diperluas namun secara bertahap. Menurutnya,
area CFD saat ini sudah perlu dilakukan perluasan karena pengunjung CFD
sudah mencapai 5000an orang sehingga dirasa penuh dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung. Oleh karena itu beberapa hal yang
telah disepakati bersama salah satunya adalah PKL harus ditata kembali.
Selain itu, semua peserta juga sepakat jika alun-alun sebagai ruang milik
publik harus dijaga kebersihan dan keindahannya. Untuk itu PKL wajib
mengelola sampah dan limbah dagangannya untuk tidak mengotori area
alun-alun. Yang perlu diingat tujuan awal CFD adalah untuk meningkatkan indeks
kualitas udara, selain juga berfungsi sebagai tempat olah raga dan
rekreasi bagi masyarakat Kebumen. (sek/hj)